Tanjungpinang,(BR)- Agar tidak menimbulkan polemik, sebaiknya Pejabat Gubernur Kepri yang bakal menggantikan Agung Mulyana harus benar-benar memahami kondisi di Kepri.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kepri Iskandarsyah sebelum menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan APBD Kepri tahun 2015,Rabu (23/12) di Dompak.
Menurut Iskandar,kendati penunjukan Pejabat Gubernur itu hak progatif Presiden,namun mestinya aspirasi dari daerah perlu mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Pusat.
“Hal ini sudah kita sampaikan kepada Ketua DPRD agar aspirasi ini disampaikan kepada Pemerintah Pusat terkait pergantian Pejabat Gubernur Kepri,” ujarnya.
Sebaiknya,kata Iskandar, mengapa tidak Sekda Kepri saja yang menjabat PJ Gubernur. Selain alasan bisa berhemat,juga Sekda sudah faham dengan kondisi Kepri yang bisa mengantarkan sampai Gubernur terpilih dilantik.
“Kami sudah mendapat info Pejabat Gubernur Kepri Agung Mulyana pensiun pada 7 Desember 2015 lalu.Kita tidak ingin ambil resiko,kendati pak Agung telah sukses membuat Pilkada di Kepri lancar dan aman,” papar Iskandar.
Diharapkan Pemerintah Pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri peka terhadap itu,dan aspirasi daerah bisa diterima. (RAMDAN)
Comment