BAROMETERRAKYAT.COM,TANJUNGPINANG- Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV kembali menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis HSD lebih kurang 30 Ton di sekitar perairan Pulau Karimun Kecil Kabupaten Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau, Sabtu (7/1).
Penyelundupan BBM ini berhasil digagalkan saat tim WFQR Lantamal IV melakukan patroli rutin menggunakan unsur Patkamla KAL Marapas dengan nomor lambung II-4-65.
Petugas mencurigai adanya pergerakan kapal motor tanpa nama yang melakukan aktivitas ditengah kegelapan malam dan gelombang laut yang cukup tinggi.
Melihat gelagat yang mencurigakan tersebut, tim WFQR melakukan pengejaran namun kapal terus melaju berusaha untuk melarikan diri dari kejaran petugas.
Tidak mau kehilangan target, sesuai dengan standar operasi dan prosedur (SOP), tim sempat melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan laju kapal dan akhirnya pada posisi 01 04 99 U – 103 24 57 T perairan Pulau Karimun Kecil, target berhasil dihentikan dan di kendalikan oleh tim WFQR.
Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E. mengatakan para pelaku penyelundup BBM adalah para pemain lama dan diindikasikan berhubungan dengan sindikat internasional penyelundupan BBM.
Irawan memaparkan, modus yang digunakan oleh para pelaku penyelundup BBM adalah dengan mengambil BBM illegal dari West OPL dengan cara “ship to ship” selanjutnya dibawa menuju perairan Tanjung Balai Karimun untuk diangkut dengan menggunakan kapal-kapal yang berukuran lebih kecil.
“Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut tidak memiliki nama dengan tonase diperkirakan 35-40 GT. Kapal tanpa nama berlayar dari Tanjung Balai Karimun dengan tujuan perairan Pulau Karimun Kecil, berbendera Indonesia dengan nahkoda berinisial IB serta tiga orang ABK yaitu YR, EPdan BG. Adapun pemilik kapal berinisial I merupakan warga Pulau Buru Tanjung Balai Karimun,” tegas Danlantamal IV.
Sementara itu kata Danlantamal IV , pelanggaran yang dilakukan diantaranya kapal berlayar tanpa dilengkapi Surat Pemberitahuan Berlayar (SPB), tidak dilengkapi dengan dokumen muatan (manifest) kapal dan kapal berlayar tanpa dilengkapi dokumen pelayaran.
Lebih lanjut Danlantamal IV mengatakan kegiatan ini sudah berulang kali dilakukan namun pada penangkapan kali ini justru BBM yang akan diselundupkan diduga berasal dari luar negeri yang dibawa masuk ke Negara Indonesia. Para pelaku sengaja menggunakan kapal-kapal dengan ukuran kecil yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM guna mengelabuhi petugas.
“Kepada para pelaku kejahatan di laut, berulangkali saya sampaikan melalui media massa dan berbagai kegiatan lainnya untuk menghentikan segala bentuk kegiatan illegal yang jelas-jelas merugikan masyarakat dan Negara, karena jajaran Lantamal IV melalui tim WFQR sesuai dengan kewenangan yang dimiliki akan terus memburu para pelaku kejahatan di perairan Kepri dan prajurit saya akan melakukan tindakan tegas, apabila diperlukan akan dilakukan tembak ditempat apabila mereka melakukan perlawanan dan membahayakan petugas,” tegas Laksma TNI S. Irawan.
Laksma TNI S. Irawan menambahkan apa yang dilakukan oleh Lantamal IV melalui tim WFQR semata-mata hanyalah menjalankan tugas yang diamanatkan oleh Negara.
” Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan menjadikan perairan Kepri menjadi perairan yang aman sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan semestinya sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian negara,” ujar Danlantamal IV.
Kapal beserta seluruh ABK dan muatan dibawah pengawalan tim WFQR Lantamal IV dibawa menuju dermaga Yos Sudarso Mako Lantamal IV Tanjungpinang guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Dispen Lantamal IV/Redaksi)
Comment