Gubernur Ansar saat melantik Hasan sebagai Pj. Wali Kota Tanjungpinang.(f.Firdaus)
BR.TANJUNGPINANG – Hasan resmi dilantik sebagai Pj.Wali Kota Tanjungpinang, oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Kamis (21/9), di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Pria yang pernah menjabat Camat Bintan Timur ini ditunjuk menjabat Pj. Wali Kota Tanjungpinang berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3732 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau tertanggal 7 September 2023.
Dalam SK itu disebutkan, jika Hasan akan menjabat sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang selama 1 tahun sejak tanggal pelantikan.
Saat pelantikan pria berkacamata itu didampingi istri, anak dan keluarganya juga mengucapkan, terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya.
“Terima kasih saya ucapkan kepada pemerintah dan seluruh elemen masyarakat yang mendukung proses pelantikan ini. Semoga amanah ini dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasan.
Penulis: Firdaus
Editor: Ramdan
Comment