BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Mulai 1 Juni 2018, Pelindo 1 Cabang Tanjungpinang memberlakukan tarif baru untuk masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. “Sudah pasti,” ungkap Humas Pelindo 1 Cabang Tanjungpinang Ogi Silalahi kepada awak media, Sabtu (30/6).
Dia mengatakan, kenaikan pas masuk pelabuhan itu sudah mendapat dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang.
Baca :
Alhamdullilah, Pilkada Pinang Kondusif
Karena, lanjut dia, kenaikan tarif pelabuhan ini dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjungpinang. “Tidak ada kendala lagi,” katanya.
Menurutnya, kenaikan pas pelabuhan itu bukan hanya untuk penumpang, namun pengantar dan penjemput juga akan dikenakan tarif penyesuaian.
Penyesuaian tarif tersebut, lanjut dia, sesuai dengan komitmen Pelindo I Cabang Tanjungpinang untuk memberikan pelayanan yang baik.
“Mudah-mudahan dengan pelayanan dan kenyamanan fasilitas gedung terminal penumpang SbP yang baru yang sudah kita berikan, mudah- mudahan penyesuaian tarif ini dapat berjalan baik. Sehingga kedepan pelayanan dan pembangunan fasilitas dapat dikembangkan dengan baik,” ujarnya.
Diketahui, penyesuaian tarif ini dari Rp5 Ribu naik menjadi Rp10 Ribu untuk pelabuhan domestik.
Sedangkan pelabuhan internasional, untuk WNA dari Rp55 Ribu naik menjadi Rp60 Ribu, dan untuk WNI dari Rp35 Ribu naik menjadi Rp40 Ribu.*
Comment