Hari Ini, KPK Periksa 3 Mantan Pimpinan dan Anggota BP Bintan

  • Whatsapp
Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik pada hari ini memeriksa tiga orang mantan pimpinan hingga anggota Badan Pengusahaan (BP) Bintan di Polres Tanjungpinang.

Bacaan Lainnya

“Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan 2016-2018,” ujar Ali Fikri, Jumat (26/2).

Mereka diperiksa yakni Mardiah mantan Kepala BP Bintan periode 2011-2016, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB).

Kemudian, Muhammad Hendri Wakil Ketua BP Bintan periode 2011-2013, saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Bintan dan Radif Anandra Anggota 4 Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016-sekarang.

Sekretaris DPRD Bintan Muhammad Hendri mengatakan, ia diperiksa sebagai saksi dari Badan Pengusahaan Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Bintan. Dalam kasus itu ia menjabat sebagai Wakil Ketua BP Bintan.

“Saya diperiksa masih sebagai saksi,” kata Hendri saat diwawancarai awak media usai pemeriksaan.

Ia tidak merincikan terkait pemeriksaan kasus tersebut. “Sama dengan yang kemarin, saya sebentar aja (Diperiksa), setengah jam aja,” imbuhnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment