BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Senator Hardi Selamat Hood kembali mencalonkan diri menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (dapil) Kepulauan Riau (Kepri) pada Pileg 2019 mendatang.
Hardi sapaan akrabnya didampinggi Huzrin Hood, Husnizar Hood, langsung menggantar berkas dukungan pencalonan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri, Selasa (24/4).
“Tadi saya mendaftar ke KPU dengan membawa dokumen 2511 dukungan dari 7 kabupaten kota,” ungkapnya kepada awak media saat ditemui disalah satu hotel ternama di Tanjungpinang.
Menurutnya, yang mendorongnya untuk mencalonkan kembali menjadi anggota DPD, karena masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan, terutama pada daerah pulau-pulau di Kepri.
Dia mengatakan, terpilihnya menjadi anggota DPD pada tahun 2014 lalu karena mendapat perolehan suara terbanyak dari masyarakat yang tinggal di pulau-pulau.
“Permasalahan di pulau yang sampai saat ini belum terpenuhi, maka dengan demikian saya menganggap perjuangan itu penting untuk saya teruskan. Tidak kalah penting juga aspirasi dari masyatakat kota. Tapi saya ingin mengatakan, urusan kota tentu kita akan menjadi kerja itu sebuah hal kontinunitas, akan tetapi kerja untuk masyarakat pulau ini harus kerja keras,” ujarnya.
Dia menjelaskan, permasalahn banyak terjadi di pulau dari segi pendidikan seperti, sarana prasarana yang tidak lengkap dan guru-guru tidak lengkap.
Selain itu, lanjut Hardi, keluhan nelayan yang tidak tahu berada pada zona mana untuk mengakap ikan, lalu kebijakan menteri perikanan yang dinilai tidak pro terhadap nelayan dan nelayan juga mengeluhkan ilegal fishing.
“Banyak sekali di kampung-kampung yang belum dapat sarana dan prasarana yang lebih baik. Oleh karena itu saya menganggap, ini ikhtiar saya belum selesai, semoga saya dipercayakan lagi. Mudah-mudahan Allah menjadikan saya, agar saya dapat melakukan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dia menambahkan, syarat dukungan mencalonkan menjadi anggota DPD sudah diterima langsung oleh KPU Kepri dan sudah dilakukan verifikasi awal.
“Kita masih menunggu proses selanjutnya, karena selepas ini mereka (KPU) akan melakukan proses verifikasi faktual,” tukasnya. (Sahrul)
Comment