BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur.
Pelaku diketahui berinisial E, sedangkan korban merupakan istrinya berinisial M.
Pelaku tega menghajar istrinya hingga kritis, Minggu (25/4).
Selain babak belur, tubuh korban juga dipenuhi luka diduga ditusuk pelaku dengan menggunakan pisau.
Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek,” kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Syfarudin Anwar saat dihubungi, Senin (26/4).
Ia menyampaikan, pelaku diamankan berawal pihaknya menerima informasi dari masyarakat ada seorang wanita yang menjadi korban KDRT dirawat di RSUD Raja Ahmad Thabib.
Kemudian pihaknya langsung mendatangi RSUD untuk melakukan pengecekan. Disana pelaku M langsung ditangkap.
Ia tidak menjelaskan kronologis kejadian dugaan KDRT tersebut, saat ini pihaknya belum bisa memeriksa korban karena masih kritis.
“Nanti akan kita sampaikan perkembangan lebih lanjut saat konferensi pers,” imbuhnya.
Comment