BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Jumlah pasien terkonfirmasi positif virus corona atau COVID-19 di Bintan, Kepulauan Riau bertambah dua kasus. Dengan demikian total pasien COVID-19 mencapai 22 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Bintan dr Gama AF Isnaeni mengatakan, kasus 21 pasien berinisial Dj usia 47 tahun beralamat di Desa Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong.
“Kasus terkonfirmasi positif setelah dilakukan pemeriksaan Swab PCR pada tanggal 1 Agustus 2020 di RSUD Raja Ahmad Thabib,” kata Gama saat dihubungi.
Menurutnya, yang bersangkutan merupakan salah satu kontak erat dari kasus konfirmasi di Tanjungpinang setelah menghadiri acara Tepung Tawar di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang pada tanggal 28 Juli 2020.
“Kasus tidak bergejala dan saat ini dalam keadaan stabil,” katanya.
Selanjutnya, kasus 22 laki-laki inisial Fr usia 25 tahun beralamat di Kampung Lengkuas, Kelurahan Kijang Kota, Bintan Timur.
“Yang bersangkutan merupakan kontak erat dari kasus ke-20 inisial I,” ucapnya.
Comment