Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
13 Oktober 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
Hujan Deras, Pohon Akasia Tumbang Timpa Atap Rumah Warga Tiban Palem Nelayan Hilang Kontak Di Perairan Batu Bulu–Pulau Serak Anambas, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian 10 Guru Unjuk Bakat Di Lomba Vokal HUT PGRI Ke-81 Sertijab Kapolda Kepri, Suhendri Tekankan Polisi Harus Profesional dan Humanis Pengabdian Kepada Masyarakat, Roby Apresiasi Kepedulian Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial Dan Penyuluhan Kesehatan
Beranda Barometer Terkini Nasional Habib Rizieq: Enggak Usah Diobok-obok Pancasila Jadi Ekasila

Habib Rizieq: Enggak Usah Diobok-obok Pancasila Jadi Ekasila

Gambar Gravatar
Redaksi
2 Desember 2020
  • Whatsapp
Habib Rizieq Tolak Pilkada Serentak 2020
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab

Salah satu hal yang dipermasalahkan dari RUU HIP adalah pasal 6 ayat (1). Pasal itu menyebut ada tiga ciri pokok Pancasila yang bernama Trisila, yaitu ketuhanan, nasionalisme, dan gotong-royong.

Lalu pada ayat (2), Trisila disederhanakan lagi ke dalam Ekasila, yaitu gotong-royong.

Bacaan Lainnya
  • Spanduk Habib Rizieq di Tanjungpinang Ditertibkan

Sumber: CNN Indonesia

Halaman: 1 2
Enggak Usah Diobok-obok Pancasila Jadi EkasilaHabib RizieqImam Besar Front Pembela IslamPancasila Dasar NegaraPancasila Diperas Jadi Ekasila
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya Apri Sujadi Penuhi Panggilan Bawaslu Bintan
Pos berikutnya Petugas KPU dan 1.602 anggota KPPS Pariaman Ikuti Rapid Test

Pos terkait

  • Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah Pemkab Bintan Perkuat Kolaborasi Dengan Perusahaan KEK

  • Inovasi Ojek Sanpah Tanjung Uban Selatan Bawa Nama Bintan Di Tingkat Nasional

  • Desa Numbing, Mapur dan Malang Rapat Jadi Percontohan Proyek Perubahan Menjangkau Desa Melek Digital

  • Pemkab Bintan Dukung Percepatan Penyusunan RDTR Dan Penyelesaian Dokumen Regional 1

  • Batik Motif Otak-Otak Ditampilkan Di Parade Kriyanusa 2026

  • Batik Asli Bintan Dan Tas Anyaman Bambu Produk UMKM Tidak Kalah Menarik Dengan Fashion Modern

Comment

Hukum

  • Bintan, Ekonomi, Hukum7 Oktober 2026
    RDTR Instrumen Untuk Kepastian Pemanfa…
  • Anambas, Hukum27 September 2026
    Polisi Kawal Ketat Pembahasan Kelistrika…
  • Hukum, Nasional, Tanjungpinang20 September 2026
    Isu Karhutla Jadi Pembahasan di Fesmed S…
  • Bintan, Hukum2 September 2026
    Bupati Roby Dukung Penuh Kepolisian Dan…
  • Bintan, Hukum29 Agustus 2026
    JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsr…
  • Bintan, Hukum29 Agustus 2026
    Diprediksi Kemarau Hingga September, Rob…

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Bintan, Ekonomi, Nasional9 Oktober 2026
    Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah Pemk…
  • Bintan, Nasional, Pendidikan8 Oktober 2026
    Inovasi Ojek Sanpah Tanjung Uban Selatan…
  • Bintan, Ekonomi, Nasional3 Oktober 2026
    Desa Numbing, Mapur dan Malang Rapat Ja…
  • Bintan, Ekonomi, Kepri, Nasional29 September 2026
    Pemkab Bintan Dukung Percepatan Penyusu…
  • Bintan, Nasional29 September 2026
    Batik Motif Otak-Otak Ditampilkan Di Par…

Berita Populer

  • 10 Guru Unjuk Bakat Di Lomba Vokal HUT P…
  • Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Haru…
  • 13 Desa Di Bintan Akan Laksanakan Pilkad…
  • RDTR Instrumen Untuk Kepastian Pemanfa…
  • Sertijab Kapolda Kepri, Suhendri Tekanka…
  • Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah Pemk…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum