Guru di Tambelan Diberi Sanksi Tunjangan Tidak Dibayar, Ini Sebabnya

  • Whatsapp
Pendaftaran Guru P3K

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Sembilan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 007 Kecamatan Tambelan, Bintan diberikan sanksi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan karena sering bolos mengajar.

“Kita juga sudah memberikan surat teguran terhadap guru yang jarang masuk ke sekolah dan juga kepala Sekolah sudah di BAP,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Bintan Tamsir, Selasa (16/3).

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan, sanksi diberikan untuk guru PNS berupa tunjangan kinerja, tunjangan daerah terpencil bulan Januari dan Februari tidak dibayar.

“Kita juga memantau terkait surat teguran selama satu bulan, kalau masih sama seperti itu kita akan meperlakukan sanksi peraturan PP 53 di tahun 2010 untuk yang PNS,” ucapnya.

Ia menyebutkan, alasan guru sering tidak masuk di karenakan faktor cuaca, dimana ombak tinggi membuat transportasi laut tidak berani berlayar.

“Jadi alasannya karena cuaca yang tidak mendukung, ombak yang cukup tinggi sehingga guru tidak bisa mengajar,” ucapnya.

Ia berharap sanksi tersebut bisa menjadi pelajaran buat guru-guru lainnya agar tidak berbuat serupa dan kepada sembilan guru itu diharapkan tidak mengulanginya lagi.

“Semoga ini yang pertama dan terakhir kalinya kita berikan sanksi kepada mereka, kalau tidak bisa dijalankan dengan baik kita akan memberikan sanksi yang lebih tegas kepada mereka,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment