Gugus tugas area dan transportasi publik telah melakukan aksi penyemprotan kendaraan yang melintasi jalan MT. Haryono.
Sementara gugus tugas pendidikan melakukan penyusunan jadwal tugas guru untuk memantau siswa/siswi yang diliburkan serta memberi arahan kepada seluruh kepala sekolah agar memastikan guru-guru memberikan tugas kepada peserta didiknya.
MUI kota Tanjungpinang yang berada di bawah gugus tugas pendidikan, juga telah mengeluarkan surat edaran nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19. Hal ini bertujuan untuk memperkuat imbauan wali kota serta menjawab apa yang dibutuhkan masyarakat.
“Dalam surat edaran tersebut, MUI memberi imbauan agar tidak melakukan kegiatan sholat lima waktu dan sholat Jum’at secara berjamaah sampai kondisi kembali normal,” jelas Teguh .
Tak hanya itu, aksi nyata juga dilakukan gugus tugas komunikasi dan publikasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui siaran pers tentang perkembangan covid-19 di laman resmi pemko Tanjungpinang (tanjungpinangkota.go.id) dan Kementerian Kominfo RI (infopublik.id).
Disamping itu, imbauan melalui radio, televisi, infogragis media sosial resmi dinas kominfo, baleho dan spanduk di area publik. Selain itu, koordinasi dengan kementerian kominfo RI juga dilakukan lewat video confrence.
Untuk gugus tugas karantina terus melakukan pemantauan di area pemakaman untuk memberikan imbauan kepada pengunjung agar tetap melakukan social distancing, berpatroli untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat di sejumlah wilayah yakni Jl. D.I Panjaiatan, Jl. RH. Fisabilillah, Jl. Pemuda, dan sekitar tepi laut.
Comment