RSUD Pariaman ini, kata dia, akan disiapkan untuk menampung sebanyak 160 pasien, dan akan mulai beroperasi nanti pada 4 Mei 2020 mendatang.
“Jadi pasien Covid-19 yang masih ada di RS yang bukan rujukan nantinya akan dirujuk ke RSUD Pariaman dengan kesiapan yang sudah kita lakukan untuk itu,” ujarnya.
Sementara itu terkait dengan ada sebagian orang maupun masyarakat yang menolak ditunjuknya RSUD Pariaman ini sebagai RS rujulan Covid-19, dia mengatakan sudah di jelaskan dan antisipasi untuk itu, mulai dari keamanan, keselamatan dan akses, sehingga sudah tidak ada lagi yang perlu diklarifikasi.
“Hal ini juga sudah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor : 440-252-2020 tentang Penunjukan RSUD Pariaman sebagai Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Covid-19 dan kita juga mengapresiasi pak walikota yang telah meyakinkan masyarakatnya, sehingga RSUD Pariaman ini dapat dijadikan Rumah Sakit rujukan Covid-19,” tutup irwan Prayitno.
Wali Kota Pariaman Genius Umar mengapresiasi upaya dari Gubernur Sumbar yang telah memfasilitasi sarana dan pra sarana kesiapan RSUD Pariaman untuk Rumah sakit rujukan Covid-19.
“Dengan ditunjuknya RSUP Pariaman ini, maka sarana dan prasarana nantinya akan dilengkapi, begitu juga dengan kebutuhan tenaga medis mulai dari APD seperti baju hazmat, pelindung wajah, masker medis sampai masker N90 seperti penunjang lainnya juga akan dicukupi,” tuturnya.
“Selain itu fasilitas lainya yaitu akan menempatkan para tenaga medis dan petugas lainnya di RSUD Pariaman ini, untuk di inapkan di Hotel Safari inn, sehingga mereka fokus untuk mengobati pasien dan tidak melakukan kontak dengan keluarga mereka selama merawat pasien Covid-19,” imbuhnya.
Comment