Gubernur Kepri: Tingginya Tuntutan Profesi Guru Harus Diimbangi Kesejahteraan

  • Whatsapp
Penandatangan surat perjanjian kerja pegawai tenaga kependidikan non aparatur sipil negara se- Provinsi Kepri Tahun 2022 untuk Kota Batam yang jumlahnya mencapai 838 orang guru.

BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan tenaga pengajar memegang peranan sangat penting bagi kemajuan sebuah bangsa.

Dimana guru menjadi ujung tombak guna melahirkan sumber daya manusia (SDM) uanggul dan berkualitas.

Bacaan Lainnya

Tidak sebatas itu saja, guru juga memiliki peran ganda yang tidak hanya bertanggungjawab pada perkembangan intelegensi semata.

Tapi juga harus bertanggung jawab pada perkembangan moral peserta didik itu sendiri.

“Tingginya tuntutan atas profesi guru ini, harus dibarengi dengan apresiasi pada kesejahteraan mereka, “kata Ansar saat membuka acara Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Provinsi Kepri Tahun 2022 di Hotel Golden View Bengkong Batam, Selasa (22/2).

Dikatakan Ansar, guru juga menjadi kunci utama dalam mencapai kemajuan pendidikan, termasuk di Provinsi Kepri.

Dimana guru harus bisa melakukan transfer of knowledge dan cange of behavior untuk membentuk karakter anak agar menjadi manusia yang unggul, berdaya saing serta berkepribadian baik.

Sejauh ini, Provinsi Kepri telah mengalokasikan 20 persen APBD nya untuk sektor pendidikan.

Dimana alokasi sebesar itu atau sepertiga dari total APBD Kepri, memang diperuntukan bagi peningkatan sektor pendidikan.

Secara keseluruhan di dalamnya tentu termasuk upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar itu sendiri. Kedepan Pemprov Kepri akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru, utamanya para PTK.

Ansar menyampaikan, tahun ini Pemerintah Provinsi Kepri juga menyediakan bantuan bea siswa sebesar Rp 19,5 miliar yang diperuntukan bagi semua siswa kurang mampu, yang ada di wilayah Provinsi Kepri.

“Karenanya saya minta betul, agar bea siswa ini benar benar sampai ke anak- anak yang berhak menerima dan mereka benar benar tidak mampu, ” imbuhnya.

Pos terkait

Comment