BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Usai melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karimun, Gubernur Kepri Ansar Ahmad langsung menggelar rapat teknis pengembangan bandara Raja Haji Abdullah Tanjung Balai Karimun di Ruang Kerjanya, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (15/2).
Rapat kali ini digelar Ansar sebagai tindak lanjut rencana pengembangan bandara Raja Haji Abdullah untuk mendukung percepatan investasi di Karimun.
Ansar menilai percepatan investasi hanya dapat dilakukan apabila dukungan infrastruktur transportasi di Kabupaten Karimun sudah memadai.
Sebelumnya saat berkunjung ke Karimun, Ansar juga mengungkapkan bila peningkatan kapasitas bandara Raja Haji Abdullah akan sangat mendukung pengembangan kawasan FTZ di kabupaten Karimun.
Saat ini Pemerintah Provinsi Kepri bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Karimun tengah menggesa penyelesaian kewajiban masing-masing pemerintah terkait rencana pengembangan bandara Raja Haji Abdullah.
Adapun yang menjadi kewajiban Pemprov Kepri adalah penerbitan izin lingkungan dan izin pelaksanaan reklamasi serta proses alih fungsi kawasan hutan lindung di area perpanjangan runway 09.
Selain itu dibutuhkan juga rekomendasi Gubernur Kepri terkait penetapan master plan dan penyusunan dokumen persiapan dan penetapan lokasi.
Pemprov Kepri juga berkewajiban melakukan pergeseran jalan provinsi di sebelah selatan runway.
Diperkirakan kebutuhan luas lahan pengetahuan bandara Raja Haji Abdullah untuk ultimated runway 2000 m x 45 m adalah seluas 51,2 Ha secara keseluruhan.
Comment