Gubernur Kepri Desak Menkes Bayar Tagihan Pasien COVID-19 Rp25 Miliar

  • Whatsapp
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad mendesak Kementerian Kesehatan melunasi biaya penanganan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib.

“Itu sudah saya sampaikan pada saat zoom meeting bersama pak menteri, supaya itu bisa disegerakan,” kata Ansar belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Ia menyampaikan, tagihan belum dibayar untuk biaya perawatan pasien COVID-19 dari November 2020 hingga Mei 2021, dengan jumlah tagihan mencapai Rp 25 Miliar.

BACA:

Ansar Coret Anggaran untuk Beli Mobil Dinas Baru 2 Miliar

Menurutnya, dari kliam dana BPJS tersebut bisa digunakan untuk pengadaan obat-obatan untuk pasien umum ataupun pasien COVID-19.

“Ada beberapa item persentasi obat kita masih minim, ini mesti harus diperhatikan betul,” ucapnya.

Mantan Bupati Bintan itu mengatakan, RSUD RAT merupakan salah satu rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19. Seluruh pasien COVID-19 tidak dikenakan biaya selama dirawat.

BACA JUGA:

Pemprov Kepri Rekofusing Anggaran Untuk Tangani COVID-19

Sementara pihak rumah sakit harus menanggung biaya yang dikeluarkan untuk merawat pasien COVID-19 sebelum Kemenkes mencairkan klaim terhadap biaya perawatan pasien.

Pos terkait

Comment