BR. KEPRI- Pemerintah daerah sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, karena program ini menjadi salah satu tugas wajib yang diberikan pemerintah pusat ke daerah.
Demikian dikatakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai menyerahkan Paritrana Award tahun 2022 tingkat Provinsi Kepri, Kamis (25/5).
Penganugerahan yang dilaksanakan di Gedung Daerah Tanjungpinang ini beragendakan pemberian penghargaan dan apresiasi kepada lembaga pemerintah dan badan usaha perusahaan yang peduli dan aktif dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya.
Persoalan perlindungan sosial, lanjut Ansar paling penting diperhatikan, sebagai hubungan timbal balik dari hubungan perusahaan dan pekerja yang mendukung.
“Provinsi Kepri sangat mendukung apapun program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerjanya agar mampu bekerja lebih baik lagi ,” kata Ansar.
Ansar yakin, dengan dukungan dan peran BPJS Ketenagakerjaan ini dapat lebih membangun semangat pekerja dalam meningkatkan perekonomian Kepri.
“Saat ini Pemprov Kepri telahpun mengcover pekerja di lingkungan pemerintah Provinsi Kepri, tak hanya itu Pemprov Kepri juga telah bekerjasama dengan pemerintah kabupaten kota bersama-sama telah mengcover BPJS Ketenagakerjaan untuk 35 ribu nelayan di Provinsi Kepri,” tegas Ansar.
Kedepannya, Ansar memastikan akan terus mengcover beberapa pekerja rentan di Provinsi Kepri untuk dapat memberikan perlindungan seperti tukang ojek, tukang becak dan pekerja rentan lainnya jika mengalami kecelakaan kerja.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Sunjana mengatakan bahwa Penganugerahan Paritrana Award tahun 2023 ini merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah dan badan usaha yang turut mendukung program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
Editor : Firdaus
Comment