Pada kesempatan yang sama, Ansar juga memberikan penghargaan pada perusahaan yang membentuk dan melaksanakan panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3) di perusahaan secara berkala ke 21 perusahaan di berbagai daerah di Kepri.
Selain itu, diberikan pula penghargaan pada perusahaan patuh terhadap kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ke15 perusahaan di Kepri.
Ansar juga memberikan santunan jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan ke ahli waris karyawan PT Karya Manunggal Jaya Batam yang bernama Izar sebesar Rp105 juta.
Lalu santunan jaminan kematian dari BPJS ketenagakerjaan ke ahli waris karyawan PT Infineon Technologies Batam bernama Maswani Tamba sebesar Rp108 juta.
Comment