Gubernur Ansar Minta Menteri KKP Menetapkan 6 Pelabuhan Perikanan Di Kepri

  • Whatsapp

BR. KEPRI –
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melakukan audiensi dengan Dirjend Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini Hanafi, Jumat (6/1)

Ansar didampingi Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Bupati Bintan Roby Kurniawan, meminta kepada Menteri KPP agar segera menetapkan usulan 6 enam Pelabuhan Perikanan di Kepri, sebagai implementasi dari Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT).

Adapun enam pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh Pemerintah Propinsi Kepri, yang kemudian di usulkan kepada Menteri KKP adalah Pelabuhan Perikanan Selat Lampa Natuna, Pelabuhan Tarempa di Anambas, Pelabuhan Balerang di Batam, Pelabuhan Dompak di Tanjungpinang, Pelabuhan Moro di Karimun dan Pelabuhan Kijang di Bintan.

Sebelumnya, Dirjend Perikanan Tangkap telah menutuskan di Kepri hanya 3 pelabuhan perikanan saja, Pelabuhan Selat Lampa di Natuna , Pelabuhan Tarempa di Anambas dan Pelabuhan Barelang di Batam. Dimana kapal diatas (>30 GT) harus melakukan produksi bongkar muat perikanannya di ketiga pelabuhan ini. Maka kapal-kapal yang berada di Bintan, Karimun dan Tanjung Pinang harus melakukan bongkar muat produksi hasil tangkapnya di ketiga pelabuhan perikanan yang ditetapkan oleh kementerian perikanan dan kelautan.

“ Dengan kondisi geografis Kepri. jika pelabuhan yang ditetapkan hanya 3 , kasian para nelayan yang jauh domisilinya dari ketiga pelabuhann itu . Ini kurang efektif, makanya kita usulkan penambahan pelabuhan perikanan di Kepri. Sehingga seluruh nelayan di Kepri lebih mudah saat akan melakukan bongkar muat perikananannya. Ini juga bagian dari upaya kita menggesa pemulihan ekonomi Kepri melalui sektor kelautan dan perikanan,” kata Ansar.

Ia menjelaskan, dengan 3 pelabuhan ini tidak memberikan efesiensi dan pendekatan pelayanan bagi pemilik kapal nelayan diatas 30 GT.

Gubernur menerangkan, juga harus dipiikirkan cost yang terlalu jauh sehingga akan mempengarui harga ikan di Kepri. Karena, jika hal tersebut dilakukan, jelas akan terjadi kenaikan harga ikan pada konsumen karena biaya yang dikeluarkan oleh pemilik kapal semakin tinggi. Selain itu juga akan menyebabkan penurunan kualitas ikan karena panjangnya rantai produksi, terjadi nya penumpukan kapal-kapal > 30 GT dan yang jelas berpotensi inflasi serta konflik antar ABK, serta para pekerja perikanan lainnya.

.
Dirjend Perikanan Tangkap Kementerian KKP Muhammad Zainul menerima usulan gubernur Ansar tersebut dan akan segera melakukan peninjauan lapangan serta segera di tindak lanjuti oleh Kementerian KKP.

Pos terkait

Comment