BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menandai diberlakukannya Analog Switch Off (ASO) di Provinsi Kepri dengan menyerahkan bantuan Set Top Box (STB) kepada masyarakat Kampung Bulang di Tanjungpinang, Senin (25/4).
Pemberlakuan ASO menjadi awal peralihan siaran televisi analog menjadi televisi digital di Kepri yang pada tahap I akan dilakukan pada tanggal 30 April 2022 di empat kabupaten/kota yaitu Bintan, Karimun, Batam, dan Tanjungpinang.
Peralihan siaran televisi analog menjadi digital menjadi upaya pemerintah untuk menghadirkan konten edukasi dan hiburan bagi masyarakat dengan kualitas tinggi. Siaran televisi melalui digital dapat dinikmati masyarakat dengan kualitas gambar yang lebih jernih dan bersih.
Gubernur Ansar menyebutkan masyarakat yang selama ini menggunakan televisi analog merasa kesulitan mendapatkan siaran yang mumpuni. Sehingga mereka terpaksa berlangganan layanan televisi berbayar seperti tv kabel yang memberatkan masyarakat yang tidak berpenghasilan tinggi.
“Sekarang dengan adanya siaran digital ini maka masyarakat bisa secara gratis menikmati siaran televisi dengan kualitas tinggi, set top box juga kita berikan bantuan khusus masyarakat tidak mampu,” ujar Gubernur Ansar.
Pemerintah memang memberikan bantuan STB secara gratis sebanyak 31.815 unit bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS ) Kementerian Sosial.
Khusus Tanjungpinang akan dibagikan sebanyak 4.863 unit STB. Pendistribusian STB gratis ke masyarakat akan dibagikan melalui PT POS Indonesia.
STB berfungsi sebagai alat untuk menangkap siaran digital bagi masyarakat yang masih menggunakan televisi analog. Sehingga masyarakat tidak perlu membeli televisi baru namun cukup menggunakan STB untuk menikmati siaran televisi digital.
Dengan dimulainya siaran televisi digital, Gubernur Ansar berharap bisa memperbanyak konten-konten lokal khas Kepri yang dimulai oleh stasiun televisi lokal Kepri.
“Konten siaran itu sepuluh persennya harus muatan lokal, maka nanti kita persiapkan paket-paket kreatif kita untuk mengisi siaran-siaran, itu tentu bermanfaat bagi kita mempromosikan keunggulan daerah seperti pariwisata dan budaya,” ujar Gubernur Ansar.
Penghentian siaran analog televisi berlandaskan pada UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pada pasal 62 angka 8 menyebutkan anggaran penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari analog ke teknologi digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan menyebutkan jika penghentian siaran televisi analog tahap kedua akan dilakukan pada 25 Agustus 2022. Sementara tahap ketiga akan dilakukan pada 22 November 2022.
Hasan menjelaskan saat ini di Kepri jika masyarakat memanfaatkan siaran televisi digital maka bisa menikmati 23 saluran televisi dengan kualitas bersih.
“Bagi masyarakat yang masih menggunakan tv analog di rumahnya dan tidak masuk penerima STB gratis, maka STB bisa dibeli di toko-toko online dan pastikan STB yang dibeli itu sudah disertifikasi oleh Kementerian Kominfo,” ujarnya.
Khusus untuk Kabupaten Karimun, Hasan menyebutkan saat ini TVRI akan memulai siaran digital di Karimun lalu menyusul stasiun-stasiun televisi swasta lainnya.
Gubernur Ansar bersama jajaran Forkompinda Kepri pada kesempatan tersebut juga memberikan bantuan 100 paket sembako kepada masyarakat Kampung Bulang.
Comment