Ada sejumlah persyaratan yang dikeluarkan oleh Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura terkait para wisatawan yang hendak ke Batam dan Nongsa.
Pertama, wisatawan harus tinggal selama 14 hari di Singapura sebelum berangkat.
Kemudian, melakukan tes PCR sebanyak dua kali dengan hasil negatif, maksimal 72 jam sebelum berangkat serta setelah tiba di Pelabuhan Nongsapura Batam.
Selain itu, wisatawan yang hendak ke Batam juga harus membayar asuransi Covid-19 sebesar Sin$30.000 saat pembelian tiket kapal.
Syarat lain, pelaku perjalanan harus mengakses PeduliLindungi dan e-HAC setiba di Pelabuhan Nongsapura, Batam.
Sedangkan saat kembali ke Singapura, wisatawan tidak perlu lagi PCR, tetapi cukup negatif tes Antigen sebelum berangkat.
Meski demikian, mereka harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama tujuh hari.
“Saya akan langsung kawal ke lapangan kesiapan di Nongsa Sensation. Kita berharap hingga hari H nanti semuanya berjalan lancar dan aman. Dan menjadi awal untuk kedatangan wisman selanjutnya,” harap Buralimar.
Sebagaimana diketahui, skema travel bubble di Kepri diterapkan untuk kawasan Nongsa Sensation di Batam serta kawasan wisata Lagoi, Bintan.
Namun, untuk kawasan Bintan, belum diperoleh informasi kunjungan pertama dari Singapur ke kawasan tersebut.
Comment