BAROMETERRAKYAT.COM. Zaman modern ini munculnya gerakan-gerakan sosial bukanlah suatu hal yang dianggap aneh, sebagai contoh kecil ketika terjadinya kenaikan harga sembako yang tidak sesuai dengan kondisi pertumbuhan perekonomian rakyat, kemudian melahirkan perlawanan serta desakan untuk merubah kebijakan tersebut merupakan salah satu bagian daripada gerakan sosial.
Abad ke -21 ini gerakan sosial yang telah dilakukan oleh LSM, Ormas dan partai politik merupakan salah satu wujud dari demokrasi di tanah air.
Dimana rakyat mempunyai wewenang atas perbaikan ketimpangan sistem dan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat dan gerakan sosial yang dilakukan murni dari panggilan hati dan kebutuhan rakyat, bukan kendali dari aktor kepentingan atau rekayasa oleh para pejabat pemerintah atau penguasa.
Pendidikan politik yang diberikan terhadap rakyat di zaman yang modern ini terkesan dikesampingkan begitu saja, salah satunya lemahnya partisipasi rakyat dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan yang memberatkan beban hidup mereka, melemahnya gerakan perlawanan sebagai tekanan yang bertujuan untuk perubahan yang lebih baik.
Seperti yang telah diungkapkan oleh beberapa para ahli tentang gerakan sosial salah satunya Charles Tilly menambahkan corak perseteruan (contentious) atau perlawanan di dalam interaksi antara gerakan sosial dan lawan- lawannya. Dalam definisinya, gerakan-gerakan sosial adalah upaya-upaya mengadakan perubahan lewat interaksi yang mengandung perseteruan dan berkelanjutan di antara warganegara dan negara.
Kemudian dijelaskan lagi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Gerakan sosial adalah tindakan atau agitasi terencana yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat yang disertai program terencana dan ditujukan pada suatu perubahan atau sebagai gerakan perlawanan untuk melestarikan pola-pola dan lembaga masyarakat yang ada.
Bisa kita simpulkan bahwa suatu tindakan perlawanan dan desakan untuk mencapai suatu perubahan dikatakan sebagai gerakan sosial. Tentu saja gerakan yang dilakukan mestila dengan cara yang tersistematis dan terstruktur, absolut dan totalitas, agar perubahan yang manjadi tujuan bisa dimenangkan.
Secara teoritis gerakan sosial merupakan sebuah gerakan yang lahir dari dan atas prakarsa masyarakat dalam usaha menuntut perubahan dalam institusi, kebijakan atau struktur pemerintah. Di sini terlihat tuntutan perubahan itu biasanya karena kebijakan pemerintah tidak sesuai lagi dengan konteks masyarakat yang ada atau kebijakan itu bertentangan dengan kehendak sebagian rakyat. kebijakan yang sekedar atas nama rakyat namun menguntungkan kelompok kepentingan dan penguasa.
Produk hukum yang dilahirkan tidak lagi melindungi dan menjaga rakyat didalamnya, produk yang lahir hari ini menjadi alat penindasan atas rakyat menengah kebawah, yang minim tingkat pengetahuan nya. apa yang menjadi tantangan besar bagi kita semua adalah bagaimana rakyat secara menyeluruh sadar akan kedaulatan yang ada ditangan nya. Rakyat bukan lagi budak bagi para penguasa.
Jurgen Habermas, sebagaimana dikutip oleh Pasuk Phongpaichit (2004) menyatakan bahwa Gerakan Sosial adalah Devensive relations to defend the publik and private sphere of individuals againts the inroad of the state system and market economy. (Gerakan Sosial adalah hubungan defensive individu- individu untuk melindungi ruang publik dan private mereka dengan melawan serbuan dari sistem negara dan pasar).
Harapan saya semoga para pembaca bisa memahami dan memaknai dari tulisan hati ini, terkhusus nya buat rekan-rekan mahasiswa yang saya banggakan atas waktunya untuk membaca tulisan yang jauh dari kata sempurna ini, kita sebagai generasi muda dikatakan sebagai aset berharga bagi negara, kita harus mampu turun kebawah untuk menguatkan lagi sendi-sendi yang mulai melemah dan punah.
Tentu saja kesadaran ini akan dimulai dari diri saya pribadi. salam kebersamaan membangun dan mengabdi untuk negeri.
Penulis : Darwis
Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Universitas Maritim Raja Ali Haji
Comment