Gelapkan Uang Infaq Mesjid Penyengat, Oknum PNS Ini Ditangkap

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra (Foto: Sahrul)

Selanjutnya seminggu kemudian, pelapor melihat laporan infaq yang tertulis di papan pengumuman berjumlah Rp 44,6 Juta.

“Kemudian pelapor menghitung total uang yang berkurang dari kas tersebut berjumlah Rp 608,94 Juta, pelapor merasa uang yang keluar tidak jelas dan tidak tercantum peruntukannya dalam kas,” ujarnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment