BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tanjungpinang yang masih menyewa ruko, tidak kunjung menempati Gedung lima lantai yang berlokasi di Senggarang.
Dari tiga gedung yang dibangun, hanya Gedung A yang dimanfaatkan dan dijadikan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga .
Dari pantauan media Barometerrakyat.com, Selasa (9/1) dalam gedung B dan C masih terlihat kosong, ruangan terlihat kotor, kaca jendela hingga pintu sudah ‘tertutup’ butiran debu.
Bagian luar gedung sudah sangat memprihatinkan, kondisi jalan sudah mulai mengguning ditutup tumpukan tanah bauksit.
Selain itu, sebagian batu miring sudah terlihat pecah tidak berbentuk serta rumput liar tumbuh subur di gedung tersebut.
Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang Riono mengatakan, Gedung tersebut belum bisa dimanfaatkan pihaknya karena tidak ada aliran listrik.
Menurutnya, butuh anggaran Rp1 Miliar untuk memasang listrik di gedung tersebut.
Dengan kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 minim, Pemko Tanjungpinang, kata Riono, hanya mengalokasi anggaran untuk kegiatan yang sangat prioritas.
Ia belum bisa memastikan, tahun 2018 gedung tersebut bisa dimanfaatkan menjadi kantor OPD atau tetap ‘terbegkalai’.
“Untuk tahun ini, saya belum cek,” ujar Riono kepada Barometerrakyat.com di Kantor Lurah Tanjungpinang Barat.
Riono mengatakan, tidak hanya pasang listrik saja yang mahal, saat pengoprasian kantor tersebut, tagihan listrik juga akan ‘membengkak’, karena kantor tersebut menggunakan life.
“Kalau beroperasi, biaya listrik juga besar, tidak cukup lima atau enam juta. Karena pengunaan life menyebabkan listrik membengkak,” kata Riono.
Dia memastikan, saat APBD Tanjungpinang stabil dan tidak minim, pihaknya akan memasang aliran listrik ke gedung tersebut.
“Kita mendukung agar kantor OPD tidak lagi menyewa ruko,” tandasnya.
Comment