BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Terungkap motif seorang remaja bernama Rangga Saputra (22) nekat menusuk korban Sufi Nur Ikwan dengan sebilah pisau di kandang peternakan ayam Kampung Air Bukit, Jalan Ganet, Tanjungpinang Timur, Minggu (22/11) lalu.
“Pelaku kesal dengan korban,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tanjungpinang Timur AKP Firuddin saat konferensi pers di Mapolsek Tanjungpinang Timur, Kamis (26/11).
Ia menyampaikan, pelaku kesal karena korban melarang saat ia ingin mengambil karung goni, kemudian pelaku langsung mengambil pisau untuk menusuk korban.
“Menusuk berkali-kali perut bagian kanan korban,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib untuk mendapatkan perawatan.
Sedangkan pelaku ditangkap setelah beberapa jam terjadi penusukan tersebut. Pelaku ditangkap di belakang Kelenteng Kilometer 14 Tanjungpinang.
“Pelaku disangkakan dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” ucapnya.
Comment