BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif menyebutkan ada penyebab seseorang gagal mendaftar seleksi CPNS.
Seperti, salah menulis Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Harusnya pendaftar menulis 1001, tapi penulisannya angka nol ditulis tiga. Ini technical error, jadi pemohon harus teliti,” ujar Zudan Arif seperti diberitakan Indopos dikutip dari Jpnn.
Kesalahan yang lain, kata Zudan karena nomor KK sudah berganti. Pergantian nomor KK tersebut, menurutnya, biasa disebabkan kepala keluarga berganti.
Misalnya ada kematian kepala kelurga, otomatis nomor KK berganti. “Pergantian nomor KK ini karena, ada pergantian KK dari ayah ke ibu,” terangnya.
Ia menyebutkan, kasus seperti ini banyak sekali terjadi. Seharusnya, ketika seorang kepala keluarga meninggal, maka anggota keluarga lainnya harus segera mengurus KK.
“Kasus ini paling banyak menyebabkan kegagalan seleksi CPNS,” katanya.
Zudan mengatakan, untuk mengatasi kasus tersebut, maka anggota keluarga harus segera datang ke Dukcapil untuk mengurus nomor KK baru. Ketika data baru dibuka, maka akan muncul data yang sebenarnya.
Sumber : Jpnn.com
Comment