BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Ketua Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kepulauan Riau (Kepri) Andi Cory menilai Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun tidak mampu untuk mengkoordinir rekan kerja.
Menurutnya, Gubernur telah mengajak pengusaha untuk bersama-sama membangun provinsi Kepri. Namun, kata Andi Gubernur tidak mampu untuk merealisasinya.
Pasalnya, Pemerintah Provinsi Kepri sampai saat ini belum membayar hutang dengan konsultan sebesar Rp 76 Juta.
“Kami menilai Gubernur tidak mampu mengkoordinir rekan kerja. Kami (Gapensi) merupakan rekan kerja dari pemerintah,” ungkapnya dengan nada tinggi saat mengamuk dikantor Layanan Pengadaan Secaraa Elektronik (LPSE), Jalan Raja Haji Fisabilliah Kilometer 8 Atas, Selasa (30/5).
Selain itu, pihaknya juga menyoroti dalam pelelangan proyek milik Pemerintah Provinsi Kepri, Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang ada intervensi dari oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang inisial AN agar dimenangkan oleh pihak tertentu.
“Ancaman dan bukti-bukti intervensi untuk memenangkan proyek oknum Jaksa ini sudah berlangsung selama 2 tahun berturut-turut. Saya minta ketegasan ketua LPSE,” ujar Cory.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan menyurati Kejaksaan Agung, di Jakarta untuk menindak oknum Jaksa tersebut.
Dia berkeinginan setiap proses lelang proyek di LPSE Kepri dilaksanakan dengan profesional tanpa ada intervensi.
“Pengakuan yang diterima Gapensi Kepri, oknum Jaksa itu mengancam Pokja LPSE untuk memenangkan proyek pesanan kontraktor, jika tidak diindahkan Pokja akan diselidki, di tangkap dan ancaman lainnya,” ujarnya
Comment