BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kepri tentang pandangan masing-masing fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda) Kearsipan Daerah, Badan Pengelola Dana Bergulir dan Pelayanan Publik disetujui oleh semua fraksi untuk melanjutkan tiga Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Perda.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dan tiga unsur pimpinan lainnya. Dihadiri oleh Wakil Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan Ranperda kearsipan pemerintah Kepri sudah maju dibidang akademik, sastra harus mendapat perlindungan.Untuk itu harus didukung insfrastruktur dan didukung oleh petugas kearsipan yang profesional.
” Petugas kearsipan harus memiliki pendidikan khusus,”ujar juru bicara Fraksi PDIP.
sementara itu tentang Ranperda pengelolaan dana bergulir, menurut Fraksi PDIP untuk mendukunng ekonomi mikro,tidak didukung oleh instutusional yang baik, tidak dapat mengelola dana bergulir lembaga pelaksana dana bergulir.
“Harus dibentuk lembaga independen guna pengelolaan dana bergulir tersebut ,” katanya.
Fraksi PDIP menggangap Ranperda pelayanan publik juga patut di teruskan pembahasannya,mengingat
pelayanan publik ada didalam aspek kehidupan.
” Tanpa diskriminasi.pemerintah bertanggungjawab atas pelayanan publik terhadap masyarakat,” ujarnya.
Menurut Fraksi PDIP, masyarakat berhak atas pelayanan yang cepat. pelayanan hanya dapat dilakakukan oleh sumber daya manusia yang mantap.
” Kami menyetujui tiga Ranperda ini untuk pembahasan selanjutnya,” imbuhnya.
Sementara itu Fraksi Golkar memberikan catatan atas Ranperda pengelolaan dana bergulir, diharapkan pemerintah agar mengevaluasi dana bergulir, sehingga harus jauh dari Korupsi, Kolusi dan Nepotime (KKN).
Selain itu,Fraksi Golkar juga menyatakan Ranperda pelayanan publik, yang harus dilakukan tanpa diskriminasi, menuhi standar pelayanan,proses yang tidak berbelit dan cepat.
Ranperda kearsipan, menurut Fraksi Golkar juga harus,menimbang dampak dari pembentukan SKPD baru.
Namun demikian Fraksi Golkar berpandangan, ketiga Ranperda ini dapat disetujui guna dibahas lebih lanjut.
Sementara Fraksi Demokra tplus , Fraksi Hanura plus dan Fraksi PKS PPP,dan Fraksi Kebangkitan Nasional (PKB) menyetujui ketiga Ranperda itu untuk di bahas lebih lanjut.(RAMDAN)
Comment