Pengurus Forum Anak Kecamatan Dan Kelurahan Se Kecamatan Bukit Bestari dikukuhkan.
(F FIRDAUS)
BR.TANJUNGPINANG – Sebanyak 122 pengurus Forum Anak Kecamatan dan Kelurahan se kecamatan Bukit Bestari dikukuhkan Wali Kota Tanjungpinang yang diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM), Rustam, di aula kantor Camat Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang,Selasa (20/9).
Dalam sambutannya Rustam mengharapkan pengurus yang dikukuhkan bisa menjadi agen perubahan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
Ia mengatakan ada beberapa isu yang perlu menjadi perhatian para pengurus forum anak antara lain pencegahan perkawinan usia anak, hidup sehat tanpa rokok, pencegahan stunting.
Kemudian, pencegahan kekerasan dan eksploitasi anak, anak dalam keluarga broken home, mencegah adanya pekerja anak dan partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan.
Para pengurus forum anak diharapkan dapat mengkampanyekan, mendorong, dan menjadi contoh atau teladan dalam merespon berbagai isu dan permasalahan anak tersebut.
“Sekurang-kurangnya para pengurus forum anak bisa melaporkan jika melihat, mendengar, dan mengetahui adanya masalah pelanggaran hak anak di lingkungan sekitarnya,”Ujarnya.
Rustam juga menitipkan forum anak ini kepada camat, lurah dan pihak terkait agar dapat memberikan bimbingan dan dukungannya agar forum anak dapat menjalani program kerjanya.
“Mohon bimbingan dan dukungannya agar forum anak kecamatan dan kelurahan ini dapat aktif, kreatif dan penuh inovasi dalam melaksanakan kiprahnya di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Adanya forum anak di kecamatan dan kelurahan diharapkan juga dapat mempercepat terwujudkan kecamatan layak anak (kelana) dan desa/kelurahan layak anak (dekela),” Tutupnya.
Penulis: Furdaus.
Comment