BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG- Terkait kasus pompong tengelam diperairan Pulau Penyengat yang menewaskan 15 penumpang, Minggu (21/8) kemaren, Polisi Resor (Polres) tetapkan Said Ismarullah (30) tekong pompong menjadi tersangka.
“Berdasarkan penyidikan dan penyelidikan, kami menetapkan Said Ismarullah tekong pompong menjadi tersangka,” kata Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, SH, Sik di Mapolres Tanjungpinang, Jum’at. (23/9).
Menurutnya, berdasarkan fakta penyidikan dan penyelidikan ditemukan kelalaian dari tekong pompong sehingga menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Didalam pompong tidak ditemukan life jacket. seharusnya, lanjut Joko setiap pompong harus terdapat life jacket, karena sebelumnya dari Pemerintah Kota, Polisi Daerah (Polda) Kepri sering memberi life jacket kepada penambang pompong.
Selain itu, fakta ditemukan bahwa pompong dalam keadaan bocor, namun tekong tetap mengunakan untuk menambang.
“Kita sudah melakukan penahanan terhadap tekong,” sambung Joko
Atas kelalaian, Said Ismarullah diancam 5 tahun penjara, melangar pasal 359 KUHP tentang Kelalaian.
Sebelumnya, Said Ismarullah Atas kejadian pompong tengelam ini, meminta maaf kepada keluarga korban, Said mengaku sudah berupaya agar pompong yang dibawa tidak tengelam.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban, dan saya sudah berusaha supaya kapal yang saya bawa tidak tenggelam namun apa daya Tuhan berkehendak lain,” Ujarnya
Ditempat yang sama, Salmah (59) ibu kandung dari Said juga meminta maaf. kepada seluruh keluarga korban tenggelamnya pompong yang di Nahkodai oleh anaknya tersebut.
Selain itu, Salmah juga meminta kepada pihak Polisi jika nanti anaknya dinyatakan salah mohon dihukum yang seringan-ringannya karena kejadian ini merupakan kejadian yang tidak disengaja oleh anaknya tetapi karena bencana alam.
Menurutnya, Said adalah tulang punggung keluarga, pekerjaan cuma itu saja, dan
sementara itu anak-anaknya masih kecil dan masih membutuhkan biaya untuk sekolah.
“Anaknya dua yang pertama kelas satu sekolah dasar dan yang kedua umur lima
tahun,”pungkasnya.(SAHRUL)
Comment