BR. BINTAN – Pemerintah Kelurahan Sei Enam Kecamatan Bintan Tiinur melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan kelurahan,di Aula Kantor Lurah Sei Enam, Senin (16/1).
Lurah Sei Enam Ridwan mengatakan, Musrenbang Kelurahan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan di Kelurahan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan masing-masing Rukun Warga (RW), kemudian diintegrasikan dengan prioritas pembangunan di wilayah Kelurahan.
Ia menjelaskan,Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana dari APBD.
Ridwan menyebut, Musrenbang ini sebanyak 4 usulan rencana pembangunan yang diajukan masyarakat melalui pihak RW yang diterima oleh pihak Kelurahan Sei Enam.
” 4 Usulan proritas tersebut merupakan usulan yang sangat dibutuhkan bagi kepentingan masyarakat, diantaranya sambungan jaringan air dari PDAM untuk RW 01,pengadaan alat kesenian tradisional untuk RW 02,rehab batu miring dan gorong untuk RW 03,pembangunan parit untuk RW 04,” ujar Lurah Ridwan.
Comment