Empat Nelayan Bintan Ditahan di Malaysia Bebas

  • Whatsapp
Ketua Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Buyung Adly (Foto: Ist)

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Empat dari enam nelayan Bintan, Kepulauan Riau, akhirnya dibebaskan setelah ditahan Pemerintah Kerajaan Malaysia selama sebulan.

Keempat nelayan dibebaskan diantaranya Sandi (18 tahun), Andi (18), Reza Matian (20) dan Gunawan (17). Sedangkan dua nelayan Agus Suprianto (26) dan Rafli (33) masih menjalani persidangan.

Bacaan Lainnya

Ketua Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Bintan Buyung Adly mengatakan, keempat nelayan tersebut dibebaskan atas dasar pengakuan di Mahkamah Kote Tinggi Johor Malaysia yang didampingi oleh KJRI Indonesia.

“Sejumlah nelayan yang dibebaskan ini, sebelumnya ditahan karena saat melaut di perbatasan perahu yang ditumpanginya rusak. Lalu perahu itu pun terbawa arus dan angin kencang hingga masuk perairan Malaysia. Selanjutnya kapal patroli Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM),” ujar Jumat (6/8/2021).

BACA :

Sadis, Janda Dua Anak di Bintan Tewas Dibacok dengan Parang

Ia menjelaskan, dua nelayan Sandi dan Andi sudah dipulangkan ke tanah air melalui Kota Batam. Keduanya masih menjalani masa karantina selama seminggu, sebelum pulang kerumah masing-masing.

“Dua orang nelayan lagi masih dikarantina di Malaysia, sebab ketika mau pulang mereka menjalani swab dulu dan hasilnya positif,” ujarnya.

Ia berharap dua nelayan Agus Suprianto dan Rafli yang masih harus menjalani persidangan di Mahkamah Kote Tinggi Johor Bahru dapat dibebaskan lewat jalur diplomasi mediasi.

BACA JUGA:

Kesal Telepon Tidak Diangkat, Nyawa Janda Dua Anak Melayang

Pihaknya juga mengapresiasi pendampingan yang dilakukan KJRI Johor Bahru selama keenam nelayan tradisional itu ditahan di Malaysia.

“Dari informasi yang kami dapatkan, nelayan Bintan di Malaysia kondisinya baik-baik saja,” imbuhnya.

Pos terkait

Comment