Empat Bacaleg Tanjungpinang Dicoret

  • Whatsapp
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat Susanti saat Ditemui di Kantornya, Selasa (24/7). Foto:SAH

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang mencoret empat nama bakal calon legislatif pada Pemilu 2019 mendatang.

Komisioner KPU Kota Tanjungpinang Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat Susanty mengatakan pencoretan karena bacaleg tidak memenuhi syarat.

“Tidak memenuhi syarat, otomatis gugur,” katanya kepada awak media di Kantor KPU Kota Tanjungpinang, Rabu (1/8).

Syarat yang tidak dilengkapi bacaleg seperti surat kesehatan dan surat dari pengadilan.

Dia mengatakan, nama yang dicoret yakni tiga bacaleg dari Partai Garuda dan satu bacaleg dari Partai Solidaritas Indonesia.

Partai Garuda satu caleg dari dapil I Tanjungpinang Barat-Kota dan dua bacaleg dari dapil II Tanjungpinang Timur, sedangkan PSI satu bacaleg dari dapil III dapil Bukit Bestari.

“Partai Garuda yang lolos 27 bacaleg dan PSI 29 bacaleg,” ucapnya.

Pos terkait

Comment