Efendi : Satpol Belum Bisa Mengawasi Penggunaan Vape Pada Anak

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Kepala Satuan Polisi Pamong praja (Kastpol PP) Efendi mengatakan, pihaknya belum bisa mengawasi atau memberikan sosialisasi terhadap penggunaan Rokok Elektrik (Vape) yang merambah pada anak-anak.

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) tentang pengawasan penggunaan rokok elektrik pada anak usia dini belum ada. “Kami belum bisa berbuat apa-apa, dikarenakan Perda larangan atau pengawasan permaslahan tersebut belum ada,” ungkap Efendi, Senin (20/11).

Bacaan Lainnya

Ia menuturkan, pihaknya juga belum tau apa dasar untuk mengawasi penggunaan rokok elektrik tersebut. Karena pihaknya juga belum mengetahui apa efek yang buruk bagu anak di usia dini.

“Itukan barang baru kita juga belum mengetahui, apa kandungan dari vape itu dan seberapa bahayanya bagi anak-anak di usia dini,” ucapnya.

Muhammad Danu

Pos terkait

Comment