Edaran Wali Kota Tanjungpinang, Tempat Usaha Dilarang Sediakan Meja Untuk Pembeli

  • Whatsapp
Wali Kota Tanjungpinang Syahrul

Untuk pencegahan dan penanggulangan agar berkoordinasi dengan pihak atau lnstansi terkait yang memiliki kewenangan temadap kesehatan dan melaporkan lnformasi penderita kepada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang melalui nomor telepon hotline Covid-19 Tanjungplnang (0823 5712 6255).

Redaksi

Pos terkait

Comment