BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (P3APM) Kota Tanjungpinang mencatat sampai Agustus 2018 terdapat 43 kasus melibatkan anak.
Kepala P3APM Kota Tanjungpinang Ahmad Yani mengatakan, dari 43 kasus itu terdapat 26 anak sebagai korban dan 17 anak sebagai pelaku.
“Dari 17 anak pelaku tersebut 8 anak itu adalah pelaku pelecehan seksual,” ucap Ahmad Yani belum lama ini di Kantor DPRD Tanjungpinang.
Dia mengatakan, tahun ini ada perubahan fenomena kasus pelecehan seksual.
Sebelumnya, lanjut dia, anak menjadi korban pelecehan seksual dan sekarang anak berubah menjadi pelaku.
“Makanya saya melihat data ini fenomena yang berubah. Selama ini anak sebgagai korban seksual dan sekarang anak sebagai pelakunya,” ujarnya.
Comment