Pj. Wali Kota Hasan menghadiri Rapat Paripurna Ranperda Bantuan Hukum inisiatif DPRD Tanjungpinang
BR.TANJUNGPINANG-Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Bantuan Hukum mendapat dukungan penuh dari Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Hasan.
Dukungan ini disampaikan Hasan dalam Rapat Paripurna Penyampaian pendapat Pj. Wali Kota Tanjungpinang terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Bantuan Hukum.
Fraksi-fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang sangat mengapresiasi dukungan Pj. Wali Kota, dan dukungan itu merupakan bentuk kerja sama yang baik antarlembaga pemerintahan daerah.
“Adanya dukungan dari Penjabat Wali Kota, memperlihatkan adanya kesamaan pandangan antara lembaga eksekutif dan legislatif tentang pentingnya kesamaan hak setiap anggota masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum,” kata Sekretaris Fraksi Golkar H. Ashady Selayar, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang Senggarang.
Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD tentang Ranperda Bantuan Hukum yang dilaksanakan pada
Senin (6/5), Hasan menyatakan bahwa lahirnya Ranperda Bantuan Hukum merupakan implementasi pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Dalam tanggapannya, tujuh fraksi DPRD menyatakan akan menindaklanjuti dukungan Pj. Wali Kota melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus itulah nantinya yang akan merumuskan secara detail bentuk bantuan hukum, dan jenis permasalahan hukum seperti apa yang berhak didapatkan masyarakat tertentu.
“Kita harapkan, Pansus yang akan membahas lebih jauh mengenai Ranperda Bantuan Hukum dapat bekerja secara optimal. Pendampingan hukum adalah hak masyarakat yang juga menjadi target pelayanan pemerintah. Semoga lahirnya Perda ini nantinya mampu memenuhi kebutuhan dan hak-hak publik,” ungkap Hasan usai mengikuti Rapat Paripurna.
Editor: RAMDAN
Comment