“Saya cek satu per satu, muncul 2 orang yang didukung data, foto, dan video dan dia menggunakan seragam Korpri dan satu lagi menggunakan seragam instansi yang bersangkutan,” ungkap Tjahjo.
“Ini mencemarkan nama baik instansi Korpri dan Instansi, baru kita berikan sanksi. Itu yang terjadi,” katanya.
Sumber : Detikcom
Comment