Dugaan Pungli di Syahbandar Tanjunguban, Polisi Sudah Periksa 6 Saksi

  • Whatsapp
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan AKP Dwi Hatmoko Suseno (Foto: Ahmad Jailani)

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Satuan Reserse Kriminal Polres Bintan telah melakukan pemeriksaan enam orang saksi dalam kasus dugaan pungli permintaan partisipasi kegiatan padat karya tahun 2021 di Tanjunguban.

“Kita telah meminta keterangan dari pihak berbagai saksi dari instansi pejabat di Syahbandar Tanjunguban,” ujar AKP Dwi Hatmoko Suseno, Sabtu (10/4).

Bacaan Lainnya

Ia menyebutkan pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait adanya salah satu oknum (UPP) yang melakukan pungutan liar tersebut .

“Yang kita panggil salah satunya kepala kantor Adil Wanadi,” ucapnya.

Menurutnya dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil saksi dari pihak swasta untuk meminta keterangan terkait adaya dugaan pungli tersebut.

“Kita minta doanya, semoga kasus ini segera berakhir dan kita juga dalam waktu dekat ini akan memanggil saksi dari pihak swasta,” tuturnya.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment