“Justru bukti rekaman keterangan pengakuan anak saya itu tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat, melainkan sebaliknya tetap menahan suami saya hingga saat ini,” kata ibu korban kepada awak media di Tanjungpinang, Selasa (14/7).
Dia menambahkan, suaminya menderita
penyakit Prostat (lumpuh) tidak bisa berjalan sebagaimana layaknya. Bahkan buang air kecil saja terpaksa menggunakan pempers.
Sang istri mencari keadilan, kemudian melaporkan ke Polda Kepri didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2TP2A) Kepri dan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri.
Paman korban, Beni mengucapkan terimakasih kepada Polda Kepri yang telah menerima laporan yang dilayangkan ibu korban.
“Kami percayakan kepada pihak keluarga mendukung Polda untuk gelar perkara dalam waktu dekat,” ujarnya kepada awak media di Kantor KPPAD Kepri, Selasa (14/7).
“Harapan kami kasus ini terbuka secara terang benderang kalau ada pihak yang memang mengetahui kejadian tapi mereka menutupi atau melindungi, mudah-mudahan mereka bertanggungjawab dengan apa yang mereka lakukan,” imbuhnya.
Sementara itu, sampai berita ini disiarkan Kapolsek Jemaja masih belum bisa dikonfirmasi.
SAHRUL
Comment