Dugaan Mark Up Pengadaan Barang, Riany Lupa Usai Diperiksa

  • Whatsapp
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Riany

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Penyidik Unit Tipikor Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Riany, Selasa (5/11) pagi.

Dia diperiksa didampingi dua stafnya terkait dugaan mark up pengadaan alat dan barang di BP2RD Tanjungpinang tahun anggaran 2018.

Bacaan Lainnya

Usai pemeriksaan Riany tidak banyak komentar saat dicecar pertanyaan oleh awak media.

“Nanti tanya kepada kepolisian saja, semua sudah diserahkan ke kepolisan,” ujarnya kepada awak media.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie

Terkait materi yang ditanyakan penyidik dia mengakui lupa. “Tadi juga lupa berapa materinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie mengatakan, kepala BP2RD datang dalam rangka menyerahkan dokumen dalam perkara dugaan mark up pengadaan barang.

Pos terkait

Comment