Dikutip dari Detikcom, Kepala Dinas Pendidikan Batam Hendri Arulan mengatakan, peristiwa penolakan hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya saat upacara sekolah sudah terjadi sejak satu tahun lalu.
“Mereka menganut aliran kepercayaan tertentu. Ini bagian daripada melawan tidak ikut aturan berbangsa dan bernegara dan ini merupakan makar. Ini bahasa Danramil,” kata Hendri kepada wartawan.
“Selama ini sejak kelas 7, sudah 1 tahun lebih setiap upacara tidak mau hormati bendera dan tidak mau nyanyi Indonesia Raya dan kita ambil keputusan (mengembalikan ke orang tua) itu,” sambung Hendri.
Saat itu, orang tua kedua siswa sudah ditemui pihak sekolah. Namun kedua siswa ini menurut Hendri tetap menolak hormat bendera.
“Daripada berpengaruh ke siswa lain, maka hasil rapat memutuskan seperti itu (mengembalikan ke orang tua),” katanya.
SAHRUL
Comment