BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Dua siswa SMPN 21 Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dikeluarkan dari sekolah setelah menolak hormat bendera merah putih dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Keputusan tersebut diambil setelah pembinaan dan pendekatan kepada siswa bersama orang tuanya tidak membuahkan hasil.
“Berulang kali guru agama dan Pembina OSIS mengadakan pendekatan tetapi hasilnya nol bahkan menimbulkan beberapa perselisihan pendapat,” ujar Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Ery Syahrial saat dihubungi Barometerrakyat, Selasa (26/11).
Kedua siswa tersebut tercatat duduk di kelas 8 dan 9. Keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama pihak sekolah, Danramil, Dinas Pendidikan Batam, perwakilan dewan pendidikan.
“Solusi semua stakeholder yang hadir kedua anak tersebut pendidikannya dialihkan dari SMP 21 ke paket B dinas pendidikan yang bersifat gratis,” ujarnya.
“Siswa tersebut tetap dapat haknya untuk bersekolah atau mendapatkan pendidikan,” imbuhnya.
Comment