Sedangkan, tersangka AR diancam dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4 KHUP junto Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 sistem peradilan anak.
“Kita sudah berkordinasi dengan KPPAD, pihak BAPAS dan kedua tersangka sekarang sudah ditahan,” imbuhnya.
Ahmad Jailani
Sedangkan, tersangka AR diancam dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4 KHUP junto Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 sistem peradilan anak.
“Kita sudah berkordinasi dengan KPPAD, pihak BAPAS dan kedua tersangka sekarang sudah ditahan,” imbuhnya.
Ahmad Jailani
Comment