Dua Paket Sabu Ditemukan Dalam Lapas Tanjungpinang, Siapa Pemiliknya?

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan mengamankan dua paket narkotika diduga jenis sabu dalam Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Rangga Primazada mengatakan, paket sabu tersebut diamankan petugas Lapas Tanjungpinang saat operasi rutin.

Bacaan Lainnya

“Lapas melaksanakan operasi rutin dapat barang bukti sabu 2 paket kecil,” ujarnya saat dihubungi Barometerrakyat.com, Selasa (7/7).

BACA JUGA : Tersangka Penipuan Kembalikan Uang 500 Juta Kepada Polisi

Petugas Lapas, lanjut dia, langsung melaporkan temuan tersebut kepada Sat Narkoba Polres Bintan.

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi. “Barang bukti kami langsung amankan,” ucapnya.

Dia mengatakan, pemilik paket tersebut masih belum diketahui. Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik pemilik barang haram itu.

BACA JUGA: Oknum DPRD Tanjungpinang Terancam Jadi Tersangka

“Tidak ada yang mengaku barang itu, kita masih melakukan penyelidikan,” imbuhnya.

Ahmad Jailani

Pos terkait

Comment