Dua oknum TNI itu diproses oleh Pomdam Jaya. Sementara ketiga pelaku lainnya berinisial MHW, RO dan LH.
“(Pelaku) yang sipilnya ditangani Polda Metro Jaya,” kata Yusri.
Yusri belum menjelaskan lebih detail terkait kasus narkotika itu.
Dia juga belum mengetahui total berat sabu yang disita Pomdam dan polisi dalam kasus itu.
“(Total barang bukti) Belum masih dikumpulkan semua, dikembangkan. Polisi dalam hal ini membantu dari pada melacak keberadaan hasil pengembangan tim Pomdam,” pungkas Yusri.
Sumber: Detikcom
Comment