BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Pegawai Grapari Telkomsel dipolisikan oleh dua wartawan yang mendapatkan perlakuan tidak menyenagkan ketika ingin konfirmasi terkait dengan program Telkomsel Poin Berbagi, Selasa (13/12).
Suaib yang didampingi sejumlah media online, Fiza Hardiansyah tiba di Mapolres Tanjungpinang sekitar Pukul 15.00 WIB.
“Iya, kita mau melaporkan pegawai Telkomsel. Karna saya melihat dia telah merampas kemerdekaan Pers, dengan menghalangi saya untuk mendapatkan informasi,” kata Suaib ketika memasuki ruang SPK Mapolres Tanjungpinang.
Usai dari ruang SPK, Suaib terlihat bergegas menuju ruangan Satreskrim, dan masuk menuju ruang Unit Tipiter. Setelah dua jam berada diruang Tipiter, Suaib mengatakan, bahwa dirinya mengadukan oknum Pegawai Telkomsel, karna mengeluarkan kata-kata tak senonoh.
“Saya adukan secara tertulis, seluruh peristiwa dan kronologi yang terjadi. Saya melihat apa yang dilakukan oleh oknum pegawai telkomsel tersebut, merupakan upaya menghalangi saya ketika saya bersama kawan dari media online, meminta ijin untuk menjumpai pimpinan kantor tersebut, guna melakukan konfirmasi terkait program Telkomsel Poin yang bisa ditukarkan dengan Pertamax Turbo di Salah satu Pertamina di Tanjungpinang,”Ungkap suaib.
Namun respon yang terjadi, sungguh tidaklah terpuji, dan tidak etis disampaikan oleh pegawai yang notabene perusahaan Pemerintah Itu.
“Biarlah Kepolisian yang akan bertindak. Saya percaya kepada teman-teman kepolisian, untuk cermat dalam menyikapi pengaduan saya ini,” pungkasnya ***
Comment