BR.TANJUNGPINANG-Beberapa hari lalu Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang bersama Dirresnarkoba Polda Kepri meringkus seorang pria warga Tanjungpinang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Pria ini merupakan anak dari Timsus Gubernur Kepri dan honorer di Dinas PU Kepri.
Awalnya Polisi menangkap BS oknum honorer Satpol PP, BS ditangkap Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, menguasai dan memiliki narkoba jenis tanaman ganja.
BS diringkus Satnarkoba Polresta Tanjungpinang, di sebuah pangkalan ojek yang terletak di sekitaran Jalan Tugu Pahlawan, Kelurahan Bukit Cermin, Kota Tanjungpinang, Kepri pada Jum’at (2/9) kemarin.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menemukan sebuah kotak rokok berisikan satu paket narkoba jenis tanaman ganja, yang disimpan dibawah kaki BS.
Tertangkapnya dua honorer Pemprov Kepri dalam kasus narkoba membuat Gubernur Anaar angkat bicara.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kepri, Hasan menegaskan
karena ini murni pelanggaran hukum, Arahan bapak gubernur harus ditindak tegas.
Selain itu, Gubernur kata Hasan juga mengimbau kepada seluruh pegawai, baik itu ASN, maupun tenaga honorer di lingkup Pemprov Kepri agar selalu menjaga nama baik pemerintah Provinsi Kepri dan juga keluarga, dengan tidak melakukan hal hal yang melanggar hukum.
“Pada intinya pak gubernur mendukung penuh aparat penegak hukum melakukan tugas tugas nya dalam memberantas tindak pidana narkotika,” ujar Hasan.
Penulis: Firdaus.
Comment