BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dua buah mobil terpaksa dikembalikan dari Jakarta ke daearah asal pengirimannya Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Dua Mobil mewah merk FJ Cruizer dengan nomor polisi B 2034 PBC warna kuning dan Toyota Land Cruiser BP 1882 ZL warna hitam itu diduga mobil seludupan.
Dari informasi dihimpun, kedua mobil tersebut tiba di Pelabuhan Sri Payung, Kilometer 6, Tanjungpinang pada Minggu (23/9) kemarin.
Dua mobil tersebut ditegah Bea Cukai Jakarta dan kembali ke daerah asalnya pengirimannya.
Sementara itu, salah satu Staf Oprasional Pelindo Tanjungpinang Agus mengatakan, dua mobil tersebut dikirim dari Tanjungpinang menuju Jakarta lebih kurang satu bulan lalu.
“Minggu kemarin sampai ke sini,” ujarnya kepada awak media.
Dia mengatakan, tidak mengetahui pemilik mobil tersebut, karena manifes yang diterima pihaknya tidak ada nama pengirim dan penerimanya.
“Nama pemilik tidak ada, cuma hanya ada jumlah item barang , misalnya kendaraan berapa unit, beras berapa ton, gitua aja bang,” ucapnya.
Sedangkan pengirimnya, tambah dia, melalui ekspedisi PT Sri Andalas dan bongkar muat (TBM) dari PT Rezeki Abadi.
“Nama pemilik mobil silahkan tanya ke ekspedisi dan TBM,” ujarnya.
Sementara itu, sampai berita ini dipublikasi Bea dan Cukai Tanjungpinang belum dapat dikonfirmasi.
SAHRUL
Comment