“Sampai sekarang kasusnya disitu-situ saja. Jadi saya minta ke Polisi untuk usut tuntas,” harapnya.
Sementara itu, Kanit Kecelakaan Lalulintas Polres Tanjungpinang, Iptu Ridwan mengatakan saat ini prosesnya sudah ditingkatkan ke penyidikan. Proses penyidikan lama karena, penyidik susah untuk mendapat saksi di tempat kejadian.
“Kronologis sudah kita share, kalau mau langsung tanyakan ke peyidik di kantor,” singkat Ridwan.
SAHRUL
Comment