BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUGPINANG. Dua orang gadis inisial APR (14) dan NCP (13) mengalami patah kaki dan tangan setelah ditabrak mobil Avanza warna putih di Jalan Adi Sucipto Kilometer 10 Tanjungpinang. Keluarga korban meminta Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Ibu korban, Weni Sahokha mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 10 Oktober 2020 lalu sekira pukul 13.30 Wib.
“Saya dapat telepon dari tetangga bahwa anak kami kecelakaan dan sudah dibawa ke RS,” kata Weni saat ditemui di Perumahan Bhumi Anggrek Recidence belum lama ini.
Ia menceritakan, sebelum kecelakaan ia menyuruh kedua putrinya untuk mengambil makanan yang sudah dipesan.
“Ambil pesan makanan tidak sampai keluar jalan raya, biasa ayahnya yang ambil, karena lagi tidak ada dirumah makanya disuruh mereka berdua,” ucapnya.
Menurutnya, pengakuan putrinya mereka keluar ke Jalan Raya karena ingin membeli bensin motor sudah kosong. Mereka melaju dari arah Hotel Aston menuju Swalayan Sentosa.
“Sampai didepan warung (lokasi kejadian) anak saya berhenti digaris putih untuk nyebrang ke warung. Tiba-tiba mobil Avanza Warna Putih melaju kencang langsung menabrak anak saya,” jelasnya.
Comment